Belanja Pegawai Capai 34 Persen, Pemprov Jambi Bakal Terapkan Bertahap Aturan 30 Persen di 2027

Belanja Pegawai Capai 34 Persen, Pemprov Jambi Bakal Terapkan Bertahap Aturan 30 Persen di 2027

Posted on 2026-03-30 11:10:26 dibaca 194 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini tengah menyusun strategi untuk memenuhi amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang diharuskan berlaku pada 2027. Aturan itu mewajibkan porsi belanja pegawai daerah maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027.

Gubernur Jambi Al Haris, mengakui bahwa saat ini porsi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jambi masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan, yakni di angka 34 persen. Oleh karena itu, penyesuaian anggaran tersebut akan dilakukan secara perlahan dan bertahap.

BACA JUGA: Tinggal Sendiri, Lansia di Sungai Penuh Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah

"Tentu kita lihat, pelan-pelan mungkin bisa. Kalau langsung diterapkan, saya kira tidak mungkin. Dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini, tidak mungkin langsung kita terapkan," ujar Al Haris kepada Jambi Ekspres sesuai apel upacara kepegawaian di lapangan kantor gubernur (30/3/2026).

Untuk mencari solusi terbaik agar aturan tersebut dapat terpenuhi tanpa mengorbankan nasib ASN yang sudah ada, Al Haris menyatakan bahwa Pemprov Jambi akan segera melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat.
"Nanti kita coba koordinasi dengan pusat, dengan Menteri Keuangan dan juga dengan Menteri Dalam Negeri, seperti apa polanya nanti," tambahnya.

BACA JUGA: Mayat laki-laki Ditemukan di Pasar Jambi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Lebih lanjut, Al Haris menyebutkan bahwa beban belanja pegawai yang melebihi batas 30 persen ini bukan hanya dialami oleh Provinsi Jambi. Menurutnya, banyak daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa dengan persentase belanja pegawai yang jauh lebih besar.

Meski demikian, dengan posisi belanja pegawai Jambi yang saat ini berada di angka 34 persen, Al Haris optimistis penyesuaian menuju 30 persen di tahun 2027 masih sangat memungkinkan untuk dicapai secara bertahap.

"Idealnya memang begitu (30 persen). Tidak hanya kita, daerah lain malah lebih besar lagi dari kita. Kalau kita di 34 persen, ya masih bisa lah ditekan pelan-pelan," pungkasnya. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com