Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Angka perceraian di Kabupaten Bungo terus meningkat. Sepanjang tahun 2025 angka perceraian di Bungo didominasi oleh judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Dari data Pengadilan Agama (PA) Muara Bungo mencatat sepanjang tahun 2025 tersebut terjadi sebanyak 905 kasus perkara perceraian.
BACA JUGA: Tiga Direksi Baru Perumda Tirta Mayang Resmi Ditetapkan, Siapa Dirutnya?
Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo, melalui Hakim dan Humas, Dra. Hj. Asmidar menjelaskan, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Peningkatan jumlah tersebut dominan terjadi dalam perkara cerai gugat atau istri yang menggugat cerai suami. Angka perceraian di tahun 2025 cukup meningkat, berjumlah 905 perkara, dibandingkan data 2024 naik sekitar lebih kurang 200 perkara,” kata Asmidar, Selasa (24/2/2026).
BACA JUGA: Aktifitas PETI Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun
Ia juga menyebutkan, maraknya perceraian ini tidak hanya melibatkan dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Sesuai dengan data yang ada itu, ada sekitar 28 perkara terdiri dari 1 Polri dan sisanya dari ASN, termasuk PPPK ada sekitar 5 – 6 perkara,” tambahnya.
Bahkan kata Asmidar angka perceraian ini meningkat dipicu judi online dan narkoba sehingga banyak para istri tak ingin lagi hidup bersama suami mereka memilih gugat cerai.
BACA JUGA: Usai RUPS Bank Jambi, Gubernur Haris Berikan Jaminan, Dana Nasabah yang Hilang Dikembalikan Utuh
Ia juga menyebutkan, sejak tahun 2023 hingga kini faktor perceraian di kabupaten Bungo penyebabnya didominasi oleh persoalan yang sama.
”Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan karena dalam beberapa tahun terakhir ini alasan perceraian disebabkan Narkoba dan Judi Online sangat tinggi,” sebutnya.
Sementara itu untuk tahun 2026 hingga penghujung Februari ini perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Muara Bungo tercatat sudah mencapai 111 perkara.(aes)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com