Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Digelar, 9 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama Polres Sarolangun

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Digelar, 9 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama Polres Sarolangun

Posted on 2026-02-03 12:08:34 dibaca 71 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menggelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Steffan T.H. Lumowa, S.Tr.K., S.I.K., Senin (2/2/2026), menyampaikan bahwa operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran serta menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA: Stok Beras di Muaro Jambi Aman Jelang Ramadan, Cadangan Pemerintah Capai 122 Ton

“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Steffan.

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Sarolangun menetapkan sembilan sasaran utama, yakni:

BACA JUGA: SPPG Sengeti Terancam Ditutup Permanen, Kasus Keracunan Massal MBG Masih Sisakan Enam Pasien Dirawat

  1. Pengendara tidak menggunakan helm standar SNI
  2. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman
  3. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)
  4. Aksi balap liar di jalan umum
  5. Kendaraan tanpa pelat nomor atau TNKB
  6. Pengendara melawan arus
  7. Pengemudi di bawah umur
  8. Sepeda motor masuk jalur cepat
  9. Kendaraan membawa penumpang atau muatan melebihi kapasitas

Menurut AKP Steffan, pelanggaran tersebut selama ini menjadi penyumbang utama kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sarolangun.

BACA JUGA: Warga Kumpeh Ulu Temukan Mayat Pria Mengambang di Dalam Sumur

“Pelanggaran seperti knalpot brong, balap liar, dan tidak menggunakan helm sering memicu kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.

Meski mengedepankan penegakan hukum, petugas di lapangan tetap diminta bertindak secara humanis dan persuasif. Penindakan dilakukan melalui tilang elektronik maupun manual, disertai teguran serta edukasi kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Melalui Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Polres Sarolangun berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com