Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Sarolangun, Bustari, ST

Dinas Perkim Sarolangun Sukses Tekan Biaya Listrik Lampu Jalan hingga 60 Persen

Posted on 2026-01-31 11:32:53 dibaca 139 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sarolangun atau Dinas Perkim berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menekan biaya listrik lampu jalan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, atas dukungan dan arahan Bupati Sarolangun H Hurmin, Dinas Perkim melakukan berbagai langkah strategis guna menghemat pembiayaan listrik lampu jalan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.

BACA JUGA: Keracunan MBG, Dirut RSUD Ahmad Ripin: Data Sementara 120 Orang yang Masuk

Kepala Dinas Perkim Sarolangun Drs Tarmizi, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Bustari, ST, mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp360 juta per bulan untuk pembayaran listrik lampu jalan.

Namun sejak Desember 2025, angka tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp170 juta per bulan, sehingga penghematan yang dicapai hampir 60 persen.

BACA JUGA: Dugaan Keracunan MBG, SPPG Sengeti Muaro Jambi Ditutup Sementara

“Sejak kami mulai bertugas, ada beberapa capaian yang berhasil diraih. Salah satunya terkait pembayaran rekening listrik lampu jalan. Awalnya mencapai lebih dari Rp360 juta per bulan, namun pada Desember lalu turun drastis menjadi sekitar Rp170 juta per bulan,” ujar Bustari.

Ia menjelaskan, penghematan ini berlaku secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sarolangun. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyurati pihak PLN agar seluruh lampu jalan yang sebelumnya belum menggunakan sistem amper diganti menjadi lampu beramper.

BACA JUGA: Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Waka DPRD Minta SPPG Bertanggung Jawab

“Dengan sistem amper, perhitungan listrik tidak lagi bersifat global, tetapi berdasarkan pemakaian nyata. Energi yang digunakan itulah yang dibayar, dan Alhamdulillah langkah ini sudah terealisasi,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Perkim juga melakukan penggantian lampu jalan berwarna kuning yang memiliki daya tinggi, yakni antara 300 hingga 600 watt, dengan lampu LED yang daya maksimumnya hanya 150 watt, namun memiliki tingkat pencahayaan yang jauh lebih baik.

“Untuk lampu di kawasan permukiman dan jalan lingkungan, daya listrik juga kami turunkan menjadi sekitar 60 hingga 90 watt. Inilah yang menjadi faktor utama efisiensi pembayaran energi listrik lampu jalan,” tambah Bustari.

Menurutnya, penghematan biaya listrik lampu jalan ini sangat berarti bagi keuangan daerah. Ke depan, Dinas Perkim akan terus berupaya melakukan efisiensi agar manfaat penerangan jalan dapat dirasakan optimal oleh masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau pajak penerangan jalan di Kabupaten Sarolangun saat ini mencapai sekitar Rp1,3 miliar per bulan, atau sekitar Rp17 miliar per tahun, sementara penggunaan listrik lampu jalan masih jauh di bawah angka tersebut.

Diketahui, di bawah kepemimpinan Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus menjalankan program penerangan jalan di kawasan perkotaan, pedesaan, hingga permukiman masyarakat. Program tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sarolangun dan kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com