Pasca Groundbreaking RS Adhyaksa Jambi, Pemprov Akan Ikut Siapkan Sarana Ambulans Air

Pasca Groundbreaking RS Adhyaksa Jambi, Pemprov Akan Ikut Siapkan Sarana Ambulans Air

Posted on 2025-02-17 19:08:21 dibaca 1844 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Saat momen peletakan batu pertama (Ground Breaking) RS Adhyaksa Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan akan ikut menyiapkan sarana ambulans air. Fasilitas ini untuk meningkatkan jangkauan kepada masyarakat yang banyak tinggal di pinggiran Sungai Batanghari.

Hal ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dihadapan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat momen Ground Breaking pada Senin (17/2).

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Resmikan Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Keempat di Jambi

Menurut Haris, di Pinggir sungai Batanghari ini masih banyak orang-orang tak mampu dan dari arahan Jaksa Agung agar ada dermaga di RS Adhyaksa ini.

"Nanti kami siapkan pelayanan ambulans air. Yang nantinya banyak rumah warga-warga miskin yang tinggal di pinggir di Sungai Batanghari hingga Sabak dapat dilayani berobat langsung kesini," kata Haris Senin (17/2).

BACA JUGA: Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polres Batanghari Amankan 14 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Haris menyebutkan, bila ada layanan jemput pasien ke rumah dengan Ambulans ini akan menjadikan pelayanan jadi lebih mudah menjangkau masyarakat.
"Jika sudah terlaksana alangkah mudahnya kita langsung di pasien jemput sampai ke rumah sakit," ucap Haris.

Al Haris menambahkan, ia mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah membangun RS Adhyaksa di Jambi.

Al Haris mengatakan dengan hadirnya RS Adhyaksa dapat memberikan pilihan kepada masyarakat bumi sepucuk Jambi sembilan lurah untuk berobat di Jambi.

BACA JUGA: Hari Pertama MBG di SMPN 17 Kota Jambi Terlambat Datang Jam 2 Siang, Ini Sebabnya

“Ini Rahmat dari tuhan sebab sudah hadir Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi, kami ucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak Jaksa Agung yang telah membangun RS Adhyaksa ini di Jambi,” kata Al Haris.

“Kita harap dengan hadirnya Rumah Sakit Adhyaksa ini masyarakat Jambi berobat di Jambi, sehingga uang berputar di Jambi. Adanya rumah sakit Adhyaksa ini Jaksa Agung tidak hanya bicara hukum saja tapi juga bidang kemanusiaan,” sambungnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi juga direncanakan untuk dilengkapi dengan ambulans air guna mempermudah akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah perairan.
"Saya juga minta bantuan kepada Kemenhub atau Dinas Perhubungan agar ada dermaga. Sehingga pasien dari ambulans air nantinya bisa menyambung diantar ke lift agar tak lagi susah mendorong ke ruangan RS. Yang pasti dari dermaga langsung ke RS di lift," ucapnya.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Lokasinya terletak di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, dengan sumber pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Keberadaan rumah sakit ini diharapkan dapat melayani masyarakat luas, termasuk warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batanghari.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi pada Senin, 17 Februari 2025.

Acara ini menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya.
"Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, rumah sakit ini juga akan berperan dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial guna memastikan efektivitas sistem penegakan hukum," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang kesehatan yustisial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Rumah sakit ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, serta pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun, Kejaksaan terus berupaya memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pasca mendirikan rumah sakit pertama di Jakarta, Kejaksaan juga mendirikan Rumah Sakit Adhyaksa lainnya yang terletak di Kabupaten Serang, Provinsi Banten serta di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
"Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, sehingga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia," tutup Jaksa Agung.
Dengan diresmikannya tahap awal pembangunan ini, Kejaksaan berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera menjadi fasilitas kesehatan yang prima dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi dan sekitarnya. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com