Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan

Posted on 2022-03-15 14:34:18 dibaca 6066 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Polres Tanjabtim melakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Selasa (15/4) pagi. Ada sebanyak 212 buah knalpot brong berbagai jenis yang dimusnahkan.

Kasat Lantas IPTU Rio R Siregar saat diwawancarai mengatakan, bahwa knalpot brong ini didapat dari penanganan dan penindakan yang dikumpulkan dari tahun 2021 lalu sampai Februari 2022.

"Ya, pemusnahan hari ini kita lakukan hasil dari pengamanan dari penindakan kita dari tahun lalu sampai sekarang," katanya.

Dia menjelaskan, untuk seluruh penindakan knalpot brong dari berbagai kalangan, baik itu masyarakat umum hingga kalangan pelajar yang mengendarai sepeda motor di sekolah maupun di jalanan.

"Memang jika kita presentasikan pengguna atau pelanggar menggunakan knalpot brong ini, didominasi kalangan produktif dan remaja," jelasnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com