Nasroel Yasir

KAD Ingatkan Ketua KPU Tanjabtim Bersikap Kooperatif

Posted on 2021-11-11 16:31:45 dibaca 2901 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kejaksaan Negeri Tanjabtim bakal menetapkan Ketua KPU Tanjabtim dalam daftar pencairan orang (DPO).

Ini Setelah penyidik tidak berhasil bertemu dengan Nurkholis saat mendatangi rumahnya di kawasan Lazio, Kota Jambi, Rabu (10/11) kemarin.

Terkait hal ini, Komite Advokasi Daerah (KAD), Nasroel Yasir, mengingat Ketua KPU Tanjabtim untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

"KAD ingatkan Ketua KPU Tanjabtim menyerahkan diri untuk kooperatif menjalankan proses hukum," katanya kepada jambiupdate.co, Kamis (11/11).

Menurutnya, salah atau tidaknya dalam kasus ini silakan saja dibuktikan di sidang nantinya. Yang intinya, semua orang harus tunduk dengan hukum.

"Lewat pengadilan menjelaskan secara terbuka sebab musabab atas dakwaan dan siapa saja yang terkait," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com