Kegiatan respesi yang dilakukan mempelai positif Covid di Kulonprogo yang dibubarkan petugas gabungan.

Panik Gak? Pengantin Positif Covid-19 Tetap Nekat Gelar Resepsi

Posted on 2021-07-23 10:10:19 dibaca 5628 kali

JAMBIUPDATE.CO, YOGYAKARTA - Apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin ini sungguh berisiko tinggi. Mereka memaksa menggelar persepsi pernikahan meskipun telah dinyatakan positif Covid-19. Oleh tim satgas, acara itupun dibubarkan agar tak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, tepatnya di Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo Kamis (22/7). Penyelenggara acara diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, namun tetap menggelar kegiatan.

Panewu Sentolo Sigit Purnomo mengungkapkan, alasan pembubaran acara hajatan tersebut karena mempelai wanita dan ayahnya terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan alasan tersebut, kegiatan terpaksa dibubarkan oleh gugus tugas setempat yang beranggotakan pemerintah kapanewon serta unsur TNI/Polri.

Sigit menjelaskan, kemarin pagi mempelai wanita dan ayahnya memang sudah menjalani rapid tes antigen di salah satu rumah sakit di Kulonprogo dan mendapat hasil positif. Sehingga pelaksanaan pernikahan hanya bisa dilangsungkan di KUA Sentolo dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Jadi sesuai peraturan yang berlaku, selama PPKM memang untuk acara pernikahan hanya dilakukan di KUA. Serta tidak boleh menggelar hajatan di rumah,” ujar Sigit saat dikonfirmasi wartawan.

Namun meski sudah ada himbauan tersebut, kedua orang yang terkonfirmasi positif dan seharusnya wajib menjalani karantina itu justru tetap menggelar kegiatan. Parahnya, mempelai wanita dan ayahnya juga tidak memberitahu hasil positif Covid-19 dari rapid tes antigen kepada sanak saudaranya.

Sehingga, lanjut Sigit, pihak pemerintahan kapanewon Sentolo meminta agar acara tersebut dibubarkan dan diubah konsepnya menjadi drive thru. Sehingga interaksi antara tamu dengan anggota keluarga yang terkonfirmasi positif bisa diminimalisir.

“Jadi kami minta (hajatannya) untuk drive thru, karena memang lokasinya di pinggir jalan. Konsepnya tamu datang, memasukkan sumbangan kemudian mengambil nasi boks dan segera pulang,” terangnya.

Terkait kejadian tersebut, ia mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten untuk langkah tindak lanjutnya. Sigit pun berharap agar masyarakat untuk tetap menaati segala peraturan yang berlaku selama PPKM, sehingga harapannya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana menyatakan bahwa pada penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya akan berfokus pada penurunan mobilitas masyarakat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan panewu dan lurah untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang segala peraturan selama pembatasan.

Dia berharap, dengan maksimalnya sosialisasi di hingga lapisan bawah masyarakat tersebut. Harapannya kebijakan PPKM di Kulonprogo tidak diperpanjang.(jawapos)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com