Imbas PPKM Darurat, Omzet Pedagang Pasar Anjlok 90 Persen

Posted on 2021-07-20 15:56:05 dibaca 3210 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Ketua Bidang Kajian Penelitian & Pengembangan DPP IKAPPI, Badrussalam mengungkapkan, bahwa ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43% pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli selama pandemi COVID-19.

“Sisanya sekitar 6,7 juta atau 57% pedagang pasar yang masih beroperasi, akan tetapi para pedagang ini sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70-90% dari keadaan normal, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali (tutup),” kata Badrussalam, Selasa (20/7/2021).

Badrussalam menambahkan, selain sepinya pemebeli, kondisi kesehatan pedagang pasar juga sangat memprihatinkan. Ada 1.998 kasus pedagang pasar yang dinyatakan positif COVID-19 yang tersebar di 333pasar.

“Sampai saat ini berpotensi bertambah, dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas pedagang pasar,”ujarnya.

Untuk itu, Badrussalam memohon dan mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah yang terjadi ini. “Kepada pemerintah kami mohon agar pemberlakuan PPKM Darurat perlu dievaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya,” tuturnya.

“Badrussalam menyebut ini artinya nyaris satu bulan penuh aktivitas ekonomi benar-benar dibatasi dan hal ini memperparah kondisi pedagang pasar,” sambungnya.


Sebagai upaya menjaga kesehatan para pedagang pasar dan dalam rangka terciptanya herd immunity, IKAPPI bekerjasama dengan POLRI telah melaksanakan dan akan menggencarkan vaksinasi bagi pedagang pasar.

“Upaya ini dilakukan agar masyarakat tetap merasa aman saat berbelanja ke pasar,” imbuhnya.

Namun, pihak Pemerintah atau Polri saat ini hanya menyediakan vaksin. Karena itu dia meminta kepada perusahaan yang produknya beredar di pasar agar bisa menyalurkan dana CSR untuk membiayai pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang pasar.

“Begitupun untuk para tenaga kesehatan, diharapkan bisa bergabung dan membantu program vaksinasi para pedagang pasar dengan menjadi relawan tenaga kesehatan vaksinasi pedagang pasar,” pungkasnya.

Dapat diketahui, pemerintah sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di mulai dari 3-20 Juli, dan melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. (der/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com