1 Tersangka yang Ditetapkan Polisi Adalah Pemilik EO Tungkal Project

Posted on 2021-04-12 11:16:23 dibaca 3397 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Polisi sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pesta Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang menyulap ruang pola kantor Bupati Tanjab Barat seperti diskotik Sabtu malam lalu (10/4).

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan, penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) malam sekitar pukul 23.00 Wib.

"Tersangkanya Rudi Candra. Ia merupakan pemilik Event Organizer (EO) Tungkal Project. Jadi tungkal Projek itu belum berbadan hukum, " ungkapnya.

Kata kasat dalam kasus ini sudah memeriksa lebih kurang 40 orang saksi. Saksi itu terdiri dari siswa dan pihak EO.
"Panitia sama EO," tandasnya. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com