Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.

Bawaslu Jambi Bakal Bentuk Posko Pengaduan Pelanggaran di Setiap Desa

Posted on 2019-10-24 21:18:31 dibaca 2786 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan membuka posko pengaduan pelanggaran di tingkat desa dalam Provinsi Jambi. Posko ini bertujuan untuk memudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dugaan pelanggaran.

"Kita punya struktur pengawas sampai tingkat desa atau kelurahan. Makanya kita menginisiasi ini untuk memudahkan masyarakat," kata Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (24/10).

Pengawas tingkat desa atau kelurahan bertugas menerima aduan masyarakat untuk kemudian dilanjut verifikasi dan mengumpulkan alat bukti. "Setelah itu baru baru diteruskan ke pengawas tingkat atasnya untuk ditindaklanjuti," katanya.

Posko ini merupakan wujud nyata peran serta masyarakat untuk dapat mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi.

"Jadi kalau ada temuan dugaan pelanggaran, masyarakat bisa langsung melaporkan di posko desa masing-masing," katanya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com