Pelantikan sekaligus mengambil sumpah janji tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD kota Jambi.

45 Anggota DPRD Kota Jambi Dilantik Hari ini, Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik

Posted on 2019-08-23 10:00:48 dibaca 8123 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi terpilih periode 2019-2024 dilantik hari ini Jumat (23/8). Pelantikan sekaligus mengambil sumpah janji tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD kota Jambi.

Masyarakat sudah menanti kinerja 45 DPRD terpilih itu. Janji politik yang sudah diumbarnya pada saat pemilihan diharapkan tidak terlupakan.

BACA JUGA : Sebelum Pelantikan Dewan Terpilih, 45 DPRD Periode 2014-2019 Diberhentikan

Akademisi UIN STS Jambi Bahren Nurdin mengatakan, dirinya mengucapkan selamat atas buah perjuangan DPRD terpilih. Namun kata Bahren, harus diingat, itu adalah perjuangan untuk mengabdi bukan perjuangan pribadi.

“Siapapun yang dilantik, artinya itulah moment awal mereka mengabdikan diri kepada masyarakat. Masyarkat mempercayai mereka untuk melakukan tugasnya,” kata Bahren.

Ada tiga tugas pokok DPRD, yakni legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kemudian anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan selanjutnya pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Tiga ini dilakukan secara maksimal. Kedepan tidak ada lagi uang ketok palu dan lain sebagainya. Mereka harus bekerja secara maksimal.

Selain itu sebut Bahren, dirinya juga meminta partisipasi masyarakat untuk mengawasi gerak-gerik anggota dewan dengan kemudahan komunikasi saat ini.
“Sehingga bisa maksimal melakukan pembangunan di Kota Jambi, anggota dewan juga harus terbuka,” ujarnya.

Lanjut Bahren, Dewan juga harus menyampaikan programnya untuk 5 tahun mendatang.

“Sehingga setelah berjalan 1 atau 2 tahun, bisa di evaluasi. Apakah benar janji itu dilakukan,” sebutnya.

Kata Bahren, perlu dilakukan oreantasi kepada dewan terpilih. Dilakukan bimbingan teknis setelah pelantikan.

“Setelah dilantik, dilakukan bimbingan teknis terkait apa tugas dan fungsi mereka. Disekolahkan dulu, mungkin bisa 1 bulan. Menambah wawasan untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

“Mereka sebagian besar baru, dan dari berbagai latar belakang. Memang harus diberikan oreantasi dulu. Jangan hanya dipikirkan jalan-jalan. Dilantik untuk bekerja, bukan untuk bertamasya,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com