Perjudian Berkedok Pasar Malam.

Sstt! Di Bungo Ada Perjudian Berkedok Pasar Malam

Posted on 2017-10-16 20:53:10 dibaca 2103 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Masyarakat Kabupaten Bungo saat ini mengeluhkan keberadaan pasar malam. Pasalnya, pasar malam ini bukan menyediakan hiburan atau mainan, tapi ajang perjudian.

Rudy, salah satu masyarakat mengatakan pasar malam ini menyediakan permainan uji ketangkasan bola gelinding. Pemain terlebih dahulu membeli koin, kita nomor yang mereka tebak benar maka akan mendapat hadiah rokok.

"Kalau menurut Saya ini sudah judi bang. Modusnya beli koin dulu, jika tebakan kita benar akan mendapakan hadiah rokok. Jika kita mau, rokok tersebut bisa kita jual kembali," ucap Rudy, Senin (16/10).

Dikatakan Rudi, saat ini ada dua pasar malam di Kota Muarabungo, satu bertempat di Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, dan satu lagi berada di depan taman kota Muarabungo.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Bungo, IPTU Sukman mengakui bahwa pasar malam yang tidak menyediakan permainan ini murni perjudian. Uji ketangkasan ini tergolong perjudian sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

"Kita baru mengetahuinya, seharusnya izin keramaian seperti ini kita yang mengeluarkannya. Tapi untuk pasar malam di depan taman ini tidak pernah mengurus izin. Ini bisa kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjuadian," ucap IPTU Sukman. (ptm)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com