Al Haris Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

Al Haris Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

Posted on 2025-12-15 17:31:46 dibaca 125 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur Jambi Al Haris menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA: Sumut - Jambi Bersatu Tangani Bencana: Wagub Sani Bawa Dana Rp. 550 Juta dan 10 Ton Beras Ke Medan

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan apresiasi yang diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan, kualitas, serta kemudahan akses informasi yang disediakan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Gantikan Muhammad Yani, Izhar Majid Sah Jadi Ketua NasDem Merangin

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih Provinsi Jambi. Ia menegaskan bahwa Jambi berhasil masuk dalam predikat Informatif, sebuah kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya membuka ruang informasi seluas-luasnya bagi publik.

BACA JUGA: Unit Tipidter Polres Batang Hari Tangkap Pelangsir Minyak di SPBU Rantau Puri

Gubernur Al Haris juga mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk semakin proaktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jangan takut untuk menyampaikan informasi kepada publik. Sampaikan saja seluas-luasnya informasi, karena masyarakat berhak tahu dan pemerintah berkewajiban memberikan,” ujar Al Haris.

Ia berharap, penghargaan ini tidak hanya menjadi prestasi seremonial, tetapi juga menjadi pemacu bagi seluruh OPD untuk terus memperkuat budaya transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip keterbukaan sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com