Ilustrasi.

Disahkan Dewan, APBDP Pemprov Jambi Bertambah Rp 70 Miliar

Posted on 2017-09-26 22:16:49 dibaca 1208 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017 disahkan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/9).

Pada pengesahan itu APBDP bertambah Rp 70 miliar. Dari Rp 4,163 T menjadi Rp 4,233 T pada APBD murni atau meningkat 1,68 persen.

Sementara itu, belanja pada pada APBDP menjadi sebsear Rp 4,511 T dari Rp 4,342 T, meningkat sebesar Rp 169 M atau 3,90 persen.

Itu dikatakan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Mauli. Beberapa kenaikan pada APBDP berasal dari beberapa pos anggaran yang sebelumnya tidak dianggarkan di APBD oleh pihak eksekutif.

Kata Dia, belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 42 M, sebelumnya belanja tidak langsung sebesar Rp 2,373 T meningkat menjadi Rp 2,415 T.

Peningkatan paling besar belanja tidak langsung berasal dari belanja gaji, tunjangan ASN dan Anggota DPRD Provinsi sesuai dengan PP 18 tahun 2017.

“Peralihan kewenangan SMA dan SMK menjadi salah satu penyebab kenaikan belanja tidak langsung,” akunya.

Lanjut Mauli, pada APBD tahun 2017, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,004 T meningkat menjadi Rp 1,190 T atau meningkat sebsar Rp 186 ,005 M. Kemudian dana Bansos yang sebelumnya tidak ada, pada APBD-P dianggarkan sebesar Rp 500 juta.

Kemudian, bantuan keuangan Partai Politik juga mengalami peningkatan sebesar Rp 279 juta, yang semula pada APBD dianggarkan sebesar Rp 1,5 M menjadi Rp 1,77 M. “Itu dialokasikan pada penambahan belanja langsung untuk beberapa OPD,” pungkasnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com