JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Arahan Asistensi III Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi ketika apel ketertiban di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi terkait ketertiban akan langsung diterapkan.
Â
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DinasDinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat H Arfan mengatakan arahan tersebut akan segera dilaksanakan.
Â
"Kita akan segera terapkan, dan dalam dekat akan kita buat edarannya,"katanya.
Â
Lanjutnya harga mati ASN yang ada dilingkungan Dinas PU PR harus tertib sesuai dengan arahan yang disampaikan, mulai dari pakaian, atribut, dan administrasi.
Â
"Nama dan atribut itu perlu sebagai identitas," tambahnya.
Â
Dijelaskannya pada Dinas PU PR Provinsi Jambi ada 600 an pegawai yang terdiri dari ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Menurutnya name take memang sangat diperlukan. (Nur)