Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Peredaran obat (Paracetamol Cafein Corisoprodol) PCC yang menyebabkan puluhan remaja di Kendari masuk rumah sakit menjadi kekhawatiran masyarakat di Provinsi Jambi.Â
Polda Jambi juga sudah melakukan penyelidikan apakah ada PCC beredar di Jambi atau tidak.
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menghimbau kepada pihak rumah sakit ataupun apotek untuk tidak menjual obat yang dianggap keras kepada masyarakat secara bebas.
Kepala dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr Samsiran mengatakan, PCC sebenarnya bukan obat yang mematikan. Pil PCC mempunyai kandungan paracetamol, kafein dan carisoprodol.
“PCC ini kan obat penurun panas, dia juga obat penghilang rasa sakit, tapi kalau berlebihan memang tidak boleh," kata Samsiran.
Kata dia, obat apapun jika menggunakannya secara berlebihan akan berakibat fatal, apalagi menggunakannya dicampur dengan obat-obat yang tidak dengan mestinya. "Comic aja kalau kebanyakan berbahaya juga," pungkasnya. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com