CCTV E Tilang.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengendara roda dua maupun roda empat di Kota Jambi, harus menaati peraturan lalu lintas. Pasalnya, saat ini sudah mulai diberlakukan e tilang otomatis melalui CCTV yang dipasang di pos polisi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Kata Dia, e tilang melalui CCTV ini dimulai hari ini.
"Salah satu titiknya di pos Lantas Trona," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
CCTV tersebut, sambungnya, tersambung ke beberapa anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Kemudian juga langsung termonitor di RTMC Ditlantas Polda Jambi.Â
"Ini langsung e tilang," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com