Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sebanyak 7 persen kendaraan hasil uji emisi oleh Pemerintah Kota Jambi dinyatakan tidak lulus uji emisi. Kendaraan itu tidak layak jalan atau tidak layak untuk dioperasikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, mengatakan, dari 676 kendaraan yang diuji emisi, ada 66 kendaraan yang tidak lulus. Kendaraan itu sebagian besar merupakan kendaraan dibawah tahun 2007.
“Secara keseluruhan ada 7 persen kendaraan yang tidak lulus uji emisi,†katanya.
Dari 676 kendaraan itu, 510 diantaranya menggunakan bahan bakar premium dan 166 menggunakan solar. Yang berbahan bakar premium ada 470 kendaraan yang lulus uji emisi, 40 kendaraan yang tidak layak (lulus).
Sementara itu, dari 166 kendaraan yang menggunakan solar, ada 140 kendaraan yang lulus uji dan 26 kendaraan yang tidak lulus uji. “Jadi secara keseluruhan ada 66 kendaraan yang tidak lulus uji emisi,†imbuhnya.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi dikarenakan ada parameter yang dipersyaratkan didalam emisi tersebut tidak baik dan diatas baku mutu yang disyaratkan.
“Ada persyaratan yang tidak masuk. Kita arahkan agar mereka melakukan service dan menggunakan BBM yang ramah lingkungan,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com