Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Meski Ada ratusan perusahaan yang berdiri di Kota Jambi saat ini, tapi masih banyak juga yang belum memberikan kewajiban sosialnya menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat.
Wali Kota Jambi Sy Fasha menegaskan, komitmen untuk menyalurkan CSR itu merupakan kewajiban dari perusahaan terhadap pemerintah daerah. Dan sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan juga undang-undang.
“Masih ada yang belum menyalurkan CSR-nya. Kami tidak menghitung persentase yang belum menyalurkan. Saya meminta kesadaran perusahaan,†pintanya.
Fasha tidak mengetahui secara pasti pengelolaan dan penyaluran CSR seluruh perusahaan. Seharusnya, perusahaan menjalankan kewajibannya itu untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.
Fasha meminta kepada seluruh perusahaan untuk menyalurkan CSR kepada masyarakat sesuai yang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah.
“Silakan mereka (perusahaan, red) menentukan sendiri berapa anggaranya dan mau disalurkan di bidang apa, misalnya, pendidikan, lingkungan, UMKM, kesehatan dan lain sebagainya. Kami pemerintah akan memfasilitasi karena kami sudah memiliki data by name by address,†tutupnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com