Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Belanja pegawai APBD Pemprov Jambi dipastikan akan semakin membengkak. Ini dipicu kenaikan penghasilan anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi sesuai dengan PP 18.
Menurut Pengamat Pemerintah provinsi Jambi Prof Hariadi mengatakan, kenaikan penghasilan anggota dan pimpinan DPRD ini apabila dilihat dari keuangan daearah sebenarnya sangat berat untuk dilakukan.
Pasalnya, saat ini keuangan daearah tengah dalam keadaan sulit. Dan sangat lucu dengan kenaikan yang terjadi. Ia mengatakan daerah defisit namun gaji dewan naik.
‘’Namun disisi lain kenaikan penghasilan anggota dan pimpinan DPRD ini harus dilakukan,’’ jelasnya.
PP 18 yang mengatur kenaikan tersebut juga sudah ditanda tangan oleh Persiden RI Joko Widodo. Dan dengan jangka 3 bulan harus dilaksnakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seharusnya juga dilihat dengan kemampuan daerah saat ini. Dengan defisit anggran yang ada kenaikan penghasilan tersebut sangat besar untuk kemampuan keuangan Pemprov Jambi,†katanya.
Ia berharap dengan kenaikan penghasilan ini nantinya tidak berdampak pada program pemerintah melakukan pembanguan daerah.
“Jangan sampai program perioritas malah terganggu dengan kenaikan pengahasilan anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi ini,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com