Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin.

Ssst! Zainal Abidin Disebut Kecipratan Uang Bintek Rp500 Juta

Posted on 2017-09-04 21:37:19 dibaca 3419 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi,disebut mendapatkan uang Rp500 juta dari dana Bimbingan Teknis (Bintek) DPRD Kota Jambi periode 2009-2014.

Ini diungkapkan oleh saksi Nurikhwan, mantan bendara Sekwan Kota Jambi, dalam sidang lanjutan kasus Spj Fiktip Bintek dengan terdakwa Jumisar dan Rohmansyah di Pengadilan Tipikor Jambi,Senin (4/9).

Dia menerangkan, pada 2012 hasil uang dari Spj fiktif tersebut ada Rp500 juta, 2013 sebanyak Rp582 juta dan 2013 sebesar Rp500 juta. Kurang lebih seluruhnya Rp1,5 Miliar.

BACA JUGA : Disebut Kecipratan Uang Bintek Senilai Rp500 Juta, ini Komentar Zainal Abidin

Menurutnya, dana tersebut mengalir ke kantong mantan Ketua DPRD saat itu Zainal Abidin, Rosmansyah selaku Sekwan dan Jumisar selaku Kabag Keungan DPRD Kota Jambi kurun 2012 sampai 2014.

“Pada tahun 2012 masuk ke kantong Zainal Rp207 Juta dan Rosmansyah Rp315 Juta, untuk tahun 2013 Rosmansyah mendapat Rp271 Juta dan Zainal Rp315 juta, pada 2014 hanya Jumisar yang dapat Rp128 Juta. Totalnya sekitar Rp1,5 Miliar,” sebut Nurikhwan dihadapan hakim ketua Lucas Sahabat Duha.

Dalam sidang ini beberapa saksi yang dihadirkan yakni, Nurikhwan selaku Bendahara Sekwan saat itu, Bahdi Nurzaman staf PPTK, Peni Hipertifi pegawai Sekretariat Dewan, M Salami, Sharial mantan Kabag PPTK dan Marjani selaku mantan Sekwan periode hingga Mei 2012.

Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang ditunda dan akan dilanjutkan Senin (11/9) dengan pemeriksaan saksi. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com