Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Usulan pemekaran Kabupaten Bungo, Merangin dan Kerinci sudah diajukan beberapa tahun lalu. Saat ini masih menungu pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar mengatakan, belum ada kejelasan dari Kemendagri terkait usulan pemekaran itu. Informasi terakhir Kemendagri masih menunggu pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru atau menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
“Maka dari itu belum dilakukan pemeriksaan, kita belum dikonfirmasi lebih lanjut,†aakunya.
Sementara itu, untuk berkas pengajuan pemekaran Kabupaten Merangin, Kerinci dan Bungo, jika nantinya ada perubahan dari berkas yang diajukan, pihaknya akan segera melakukan perlengkapan.
Dalam pengajuan itu, kata Nasri, Kabupaten Kerinci memiliki 16 Kecamatan. Untuk usulan pemkaran nantinya akan melahirkan Kabupaten Kerinci Ilir. Kemudian Kabupaten Bungo, 17 Kecamatan, akan dibelah menjadi dua, Kota Bungo dan Kabupaten Bungo.
“Merangin 19 Kecamatan. Nanti akan ada Kabupaten Tabir Raya dan Kabupaten Merangin,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com