Ilustrasi. Foto : Net

Pemprov Jambi Libatkan BPK dalam Evaluasi Nilai Retribusi Hotel Ratu dan WTC

Posted on 2017-09-03 21:34:28 dibaca 3796 kali

JAMBIUPDADATE.CO, JAMBI - Rendahnya nilai retribusi yang didapatkan oleh Pemprov Jambi dari kerja sama dengan Hotel Ratu dan WTC Batanghari menjadi sorotan sejumlah pihak.

Pasalnya, sejak awal mula kerjasama, nilai retribusi bagi hasil yang diterima oleh Pemprov Jambi tidak pernah berubah. Hanya Rp 200 hingga Rp 250 juta per tahun. Kondisi ini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi perekonomian saat ini.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, untuk evaluasi nilai retribusi bagi hasil Hotel Ratu dan WTC ini, Pemprov Jambi akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi.

“Kita akan libatkan BPK, nanti BPK akan melihat juga mengapa potensi yang harusnya didapat Pemprov Jambi dalam kerjasama itu tidak sesuai lagi, jadi kita akan bicara dengan BPK,” ujarnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com