JAMBIUPATE.CO, BATANGHARI - 18 Desa di Kabupaten Batanghari, akan melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2018. Pemilihan serentak tersebut tetap menggunakan sistim e-voting atau penggunaan teknologi informasi seperti pada tahun tahun sebelumnya.
Â
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Batanghari, M Fadiel Arief, saat dikonfirmasi Jumat (30/6) mengatakan Pilkades serentak di kabupaten Batanghari akan dilaksanakan pada tahun 2018 dan menggunakan sistem e-voting.Â
Â
"Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2018 yang Insya Allah jika tidak ada perubahan sebanyak 18 desa," ujar M Fadiel.
Â
Kabupaten Batanghari sendiri merupakan daerah yang pertama di Jambi dan nomor sembilan se-Indonesia yang menggelar Pilkades serentak dengan sistem e-voting itu. Sistem tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memilih dan kemungkinan potensi angka kecurangannya lebih kecil dibandingkan dengan sistem pemungutan suara lewat kertas.Â
Â
Dirinya juga menambahkan untuk syarat bagi pemilih harus terdaftar kependudukannya di desa tersebut dan memiliki e-KTP. (cr1)Â