Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengumuman hasil pemeriksaan berkas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dilakukan besok (22/6). Pengumuman dilakukan di masing-masing satuan sekolah.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M.Tabri, mengatakan, Dinas Pendidikan dan Panitia PPDB tengah melakukan perhitungan jumlah peserta didika yang dinyatakan lulus. “Jumlahnya belum kita temukan, saat ini sedang dihitung,†katanya.
Untuk penerimaan telah ada kouta penerimaan di setiap sekolah. Jika nantinya ada penerimaan sekolah melebihi kuota sekolah, maka, sekolah akan mendapat teguran keras dari sekolah.
“Apabila jumlah siswa yang diterima melebihi, maka, siswa yang bersangkutan tidak masuk dalam data Dapodik Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,†katanya.
Ditambahkan Tabri, sesuai juknis yang telah dibuat, sekolah tidak boleh lagi mengubah perpustakaan dan ruangan lain untuk dijadikan ruang kelas. Jadi, kouta yang ditetapkan sesuai dengan jumlah ruang kelas yang ada.
“Untuk di Jambi 36 anak per kelasnya, minimal 32 anak itu aturan dari pusat, kalau tidak lulus ya, ke swasta,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com