Tampak jembatan patok seratus di Kecamatan Sabak Timur amblas.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Jembatan patok seratus yang menjadi kewenangan provinsi, tepatnya perbatasan Kecamatan Sabak Timur dan Kecamatan Rantau Rasau, amblas. Hal ini disebabkan oleh mobil dump truk yang mengangkut TBS melebihi tonase.
Rinto, Salah seorang pengguna jalan mengatakan, seharusnya pengguna jalan khususnya pengangkut TBS bisa mengerti dengan keluhan pengguna jalan lainnya. Apalagi seperti saat ini dengan kondisi jembatan memang sudah rusak kembali diperparah dengan tidak mengerti nya para sopir pengangkut TBS.
"Kalau seperti ini kan semuanya ikut susah. Jangan pikirkan kepentingan pribadi,"kata Rinto.
Senada dikatakan Junaidi,dengan kejadian ini pemerintah harus lebih cepat tanggap. Terlepas itu kewenangan provinsi ataupun kewenangan kabupaten.
"Yang gunakan jembatan ini masyarakat Tanjabtim. Jadi kami minta pemerintah daerah tetap memperhatikan," tandasnya. (oni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com