Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Satpol PP Kota Jambi saat melakukan sidak makanan di sejumlah Swalayan dan Minimarket yang ada di Kota Jambi.

Waspada Mie Menngadung DNA Babi, Pemkot Sisir Swalayan dan Minimarket di Kota Jambi

Posted on 2017-06-20 21:57:39 dibaca 1886 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Satpol PP Kota Jambi kembali melakukan sidak makanan di sejumlah Swalayan dan Minimarket yang ada di Kota Jambi, Selasa (20/6).

Sasaran utamanya adalah Mie Samyang yang mengandung DNA babi. Pemerintah Pusat sudah menginstruksikan agar produk Samyang itu ditarik dari peredaran.

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindutrian Kota Jambi, Doni Triadi, mengatakan, pihaknya sengaja turun ke sejumlah Minimarket untuk menarik produk Samyang dari peredaran.

“Ada 4 Jenis produk Samayang yang dilarang beredar oleh Pemerintah Pusat. Itu yang kita tindak lajuti,” kata Doni.

Setelah turun ke beberapa Swalayan, pihaknya belum menemukan adanya produk yang dilarang beredar di Jambi itu.“Kita belum menemukan,” imbuhnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com