Ilustrasi.

Ratusan Napi di Lapas IIB Muarabulian Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri

Posted on 2017-06-13 22:51:31 dibaca 1378 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muarabulian, mengajukan 165 Narapidana memperoleh remisi ke Kementerian Hukum dan HAM.

Proses pengajuan remisi ini diajukan melalui sistem online, dengan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kalapas Klas IIB Muara Bulian, Dwi Santosa mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data narapidana yang akan diajukan untuk mendapat remisi.

"Saat ini data belum diinput ke aplikasi," ujarnya.

Pengajuan remisi dilakukan dengan sistem online yakni SDP (Sistem Database Pemasyarakatan), sehingga petugas Lapas tidak perlu lagi ke Kanwil Jambi karena pihak Kanwil akan mengecek pengajuan melalui aplikasi tersebut.

Narapidana yang diajukan mendapat remisi tersebut saat ini sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan. Seperti berkelakuan baik dan sudah menjalani masa hukuman selama 6 bulan. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com