Ilustrasi.

Pengajuan Pindah Tugas 7 PNS Tanjabtim Ditolak!

Posted on 2017-06-12 21:40:39 dibaca 2367 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemkab Tanjung Jabung Timur, menolak 7 PNS yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah. Bukan tanpa alasan, penolakan ini karena saat ini Pemkab Tanjab Timur masih kekurangan sekitar 1000 PNS.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Tanjabtim, sejak Desember 2016 hingga Juni 2017 ini tercatat terdapat ada 8 PNS yang mengajukan pindah. Dari 8 tersebut hanya satu yang disetujui.

"Satu ASN yang disetujui ini yang bersangkutan pindah ke instansi vertikal yang ada di Kabupaten Tanjabtim," ungkap Junaidi Rahmat, Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Senin (12/6).

Kekurangan PNS di lingkup Pemkab Tanjabtim sekitar 1000 orang tersebut terang Junaidi, setiap tahunnya dipastikan bertambah karena adanya puluhan PNS yang memasuki masa pensiun.

"Rata-rata setiap tahun ada sebanyak 40 ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun," ujarnya.

Dengan kata lain penolakan pengajuan pindah PNS ini, Pemkab Tanjabtim tidak bermaksud untuk menghambat atau ada maksud lain. Hal ini hanya dikarenakan Pemkab Tanjabtim masih membutuhkan tenaga yang bersangkutan. (oni)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com