BPOM Provinsi Jambi menemukan mie kuning mengandung formalin saat sidak di Pasar Angso Duo. Senin(12/6).

Tak Jera, Pembuat Mie Mengandung Formalin Ternyata Sudah Pernah Diberi Peringatan

Posted on 2017-06-12 16:06:42 dibaca 1849 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Komari, mengaku pihaknya kecolongan terkait ditemukannya Mie kuning mengandung formalin saat sidak BPOM Provinsi Jambi, Senin (12/6).

Komari mengatakan, pada tahun lalu, pembuat mie ini pernah juga mendapat surat peringatan dari BPOM, namun sebut Komari, hal tersebut tidak membuat jera pelaku, sehingga mereka tetap melanjutkan kegitan tersebut.

“Kami ada petugas pengawasan. Tapi ini kami akui kecolongan,” Imbuhnya.

Ia mengaku, tempat pembuatan mie tersebut sudah di segel, kata dia pihak Kepolisian juga sudah mendatangi lokasi.

“Pengawas kami juga sudah kelapangan, tempat tersebut sudah disegel,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com