Ilustrasi. Foto : Net

Server Dukcapil Kota Jambi Macet, Pembutaan KK dan Akta Terhambat

Posted on 2017-06-08 22:21:58 dibaca 4855 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Server Induk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) macet. Akibatnya, masyarakat tidak bisa mengurus surat administrasi kependudkan, seperti KK, Akta, dan surat lainnya.

Udin, salah seorang warga yang ingin membuat KK di Dukcapil Kota Jambi, Kamis (8/6) mengatakan, dirinya terpaksa harus pulang dengan tangan kosong karena rusaknya server di Dinas Dukcapil.

“Tadi datang ke Dukcapil mau buat KK, ruponyo dak biso. Kato petugasnyo ado server yang rusak,” katanya.

Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi mengakui hal itu. Dia mengatakan, memang ada alat yang rusak sehingga petugas tidak bisa memberikan pelayanan.

“Ada server induk kita yang rusak. Server induk itu seperti otaknya computer, kalaulah otaknya sudah rusak, maka tidak bisa mendata lagi. Harus diperbaiki dulu,”pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com