BPOM Provinsi Jambi bersama Dinkes, Perdagangan dan Perindustrian dan Badan Ketahanan Pangan Kota Sungai Penuh, menemukan takjil berbuka puasa menggunakan bahan berbahaya yang melebihi batas.

Sidak di Sungaipenuh, BPOM Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

Posted on 2017-06-08 21:55:37 dibaca 3116 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi bersama dengan Dinas Kesehatan, Perdagangan dan Perindustrian dan Badan Ketahanan Pangan Kota Sungaipenuh, menemukan adanya pedagang makanan yang menjual takjil di Sungaipenuh yang menggunakan bahan berbahaya yang melebihi batas.

Hal ini diketahui setelah BPOM Jambi bersama dengan tim melakukan sidak dan mengambil sampel beberapa makanan di pasar beduk Sungai Penuh seperti Cendol, Cendol Delima, Bubur, dan Escampur, pada Rabu (7/6).

Dari beberapa sampel tersebut, ternyata cendol delima diketahui dibuat menggunakan zat pewarna Tekstil yang meruapakan bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi oleh manusia.

Dalam sidak ini sedikitnya, 20 sample yang dilakukan pengujian langsung laboratorium BPOM Provinsi Jambi, hanya satu jenis makanan yang mengandung zat pewarna yang digunakan untuk tekstile jenis zat Rodamin B.

"Kita langsung melakukan tes uji laboratorium, dari 20 makanan yang diuji, cendol delima ditemukan mengandung zat pewarna (Rodamin B) yang digunakan untuk mewarnai tekstile. Tidak layak dikonsumsi," ujar Kepala BPOM Jambi, Ir Ujang Supriatna. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com