Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Digugat Mantan Pejabat ke Pengadilan, Ini Komentar Gubernur Zola

Posted on 2017-06-05 21:59:44 dibaca 5704 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bungo, Asril, menggugat Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, mengaku baru mengetahui adanya gugatan itu. “Itu hak mereka. Kalau kita sesuai prosedur hukum, akan kita pelajari,” kata Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, Senin (05/06).

Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, pemberhentian Asril dari jabatannya sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bapekrjakat. Dalam penilaian yang dilakukan, tak hanya dari kinerja, juga dari cara kerja. “Tidak mungkin Saya sebutkan disini,” katanya.

Begitu juga dengan alasan yang disampaikan oleh mantan Kepala samsat Bungo bahwa dirinya tidak ada masalah selama menjabat. “Banyak penilaian yang lain,” tegasnya.

Untuk gugatan, Erwan mengaku telah melakukan koordiansi dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempersiapkan langkah apa saja yang akan dilakukan pemerintan Provinsi Jambi. “Kita akan perdayakan pengacara kita dalam menangani perkara hukum kali ini,” pungkasnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com