Ilustrasi.

Ssstt! LPJ Penggunaan Dana Bos di Tanjab Timur Belum Diserahkan

Posted on 2017-06-01 22:03:34 dibaca 1623 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Tahun ini, Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali meraih Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP. Hal tersebut berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi (30/5) lalu.

Diraihnya kembali WDP tahun ini, oleh Pemkab Tanjabtimur dikarenakan, masih adanya beberapa aitem yang belum bisa diserahkanya pertanggung jawaban dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal tersebut membuat Bupati Tanjung Jabung Timur meminta Dinas Pendidikan untuk menindak lanjuti temua dana bos secara serius.

“harapannya LHP yang akan datang permasalahan yang sama tidak terulang kembali. Terutama dalam penggunaan dana Bos,”ungkap Wakil Bupati Tanjab Timur, H Robby Nahliansyah.

Menurut Wabup, yang menjadi kendala dalam pelaporan pertanggung jawaban dana Bos, karena memang dana Bos dikirim langsung ke rekening setiap sekolah. Semenatara, pelaporanya melalui Dinas Pendidikan. Sehingga, ada keterlambatan dalam pengimputan pelaporan.

“intinya Pak Bupati selalu menekankan kepada semua OPD agar profesional dalam menyajikan data yang diminta. Melalui tim ini akan kita evaluasi agar kedepan tidak lagi menjadi permsalahan,”katanya.

Sementara itu, kadiknas Pendidikan Tanjabtim Feri Marjoni mengatakan, memang selama ini pihak sekolah membuat laporan tidak lengkap, dan kesalahan dari kita (manager Bos,red) setelah diterimanya SPJ bos dari sekolah tidak lagi melakukan pengecekan.

“Selama ini memang ada laporan pertanggung jawaban yang tidak lengkap, sementara meneger bos tidak ada lagi melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut,”ujar Feri saat dihubungi via ponselnya. (oni)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com