Kapolres Bungo AKBP Budiman Bonstang Panjaitan, S.IK bersama Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan memimpin langsung rilis perkara.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Yunie pemilik akun Facebook Yhunie Rhasta yang menghina polisi akhirnya bisa bernafas lega. Pihak Polres Bungo memaafkan dan menghentikan kasus ini.
Kepada wartawan Yunie membacakan secara langsung permohonan maaf di hadapan Kapolres Bungo dan jajaran serta awak media. Dalam surat pernyataan tersebut Yunie mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia terutama Polres Bungo.
"Saya meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polres Bungo dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, jika mengulangi saya siap di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Yhunie didampingi sang ibu dan ayah tirinya. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com