Penyerahan Opini WTP oleh BPK RI perwakilan Jambi kepada Pemprov Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Â Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih sekaligus mempertahankan Opini WTP dari BPK ini, diumumkan oleh BPK dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Rabu (31/5).
Gubernur Jambi, Zumi Zola mengemukakan, WTP merupakan wujud komitmen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dengan baik, dengan mengikuti prinsip-prinsip penguunaan keuangan negara, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
"Jadi sebenarya bukan masalah mendapat WTP-nya, tetapi adalah komitmen bagaimana mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara," ujarnya.
Zola menambahkan, melalui hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan tersebut, diharapkan ada upaya meningkatkan kinerja aparatur pelayanan publik dengan pemahaman dalam pelaksanaan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, terukur dan legitimate di Provinsi Jambi.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat berterima kasih atas penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan ini, semoga nantinya akan memperlancar proses pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi dalam menciptakan good government dan clean governance," pungkasnya. (*/wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com