Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGkAL – Beredarnya kabar Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), pada tahun 2017 ini akan mendapatkan predikat "Disclaimer" lagi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi. Ini tentu membuat heboh di kalangan masyarakat tertentu.
Namun, hal ini dibantah Wakil Bupati (Wabup), Drs H Amir Sakib, di kantor Bupati, Selasa (30/5). Wabup, mengaku, belum mendapat informasi tersebut.
"Kalau informasi Opini mendapatkan Disclamer untuk Kabupaten Tanjabbar, Saya pribadi belum tau. Malah besok batas akhir bagian aset menyampaikan laporannya ke BPK-RI," ujar Wabup didampingi Sekda, H Ambok Tuo.
Dikatakannya, Pemkab akan mengirimkan data yang diminta pihak BPK. Mungkin dua hari lagi baru dapat keputusannya.
"Jadi awal bulan depan lah," kata Wabup yang ditegaskan Sekda disampinginya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com