Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi bersama Dinas Perdagangan dan Perindudtrian Kota Jambi, menemukan makanan yang sudah habis masa berlakuknya saat melakukan pemeriksaan makanan di sejumlah Minimarket yang ada di Kota Jambi.
 Kepala BPOM Jambi, Ujang S, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah BPOM Jambi dalam mengawasi perdaran makana atau minuman yang diduga memiliki kandungan tidak sesuai dengan ketentuan.
 “Sidak kali ini kita melakukan pemeriksaan tehadap makanan olahan dan amakan dari luar negeri,†katanya.
 TIM di lapangan menemukan beberapa makanan olahan industri rumahan yang izin produksinya telah habis. Dari penemuan ini, nantinya akan ditindak lanjuti oleh Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kota Jambi.
 “Dari pemeriksaan, kita temukan 8 makanan olahan yang izinya telah habis. Kita meminta untuk barang tersebut ditarik, dari pasaran,†tegasnya.
 Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap hati dalam membeli makanan. Selain melihat izin produksi pada makanan olahan, juga melihat label halal pada makanan kemasan. “Jika nantinya ada temuan, kami harap masyarakat juga melaporkan,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com