Kapolresta saat melakukan tatap muka dan silaturahmi dengan Satpol PP, Ormas Islam dan Pemilik/Pengelola Tempat Hiburan serta restoran yang ada di Kota Jambi, Jumat (26/5).

Kapolresta Jambi Minta Pemilik Tempat Hiburan Malam dan Restoran Indahkan SE Walikota

Posted on 2017-05-26 18:42:13 dibaca 2406 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, meminta agar pemilik tempat hiburan malam dan restoran untuk mengindahkan surat edaran Walikota Jambi, Sy Fasha untuk tutup selama Ramadan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta saat melakukan tatap muka dan silaturahmi dengan Satpol PP, Ormas Islam dan Pemilik/Pengelola Tempat Hiburan serta restoran yang ada di Kota Jambi, Jumat (26/5) sekitar pukul 15.45 WIB di Ruang Data Bag Ops Polresta Jambi.

Selain itu, Kapolresta juga meminta agar tidak ada kegiatan sweeping oleh Ormas, karena hal tersebut merupakan tugas Kepolisian dan Sat Pol PP selaku penegak Perda.

"Kami imbau dan mengajak untuk saling menjaga ketertiban dan menghormati satu sama lain baik selama Puasa maupun sehari-hari," kata Kapolresta Jambi. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com