Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun mendapatkan bantuan dana DAK dari Pemerintah Pusat senilai Rp1,8 miliar. Namun dana untuk pengembangan pariwisata itu terancam batal diterima.
Pasalnya, informasi yang didapat awak media, dana tersebut belum bisa dicairkan karena dana masih numenklatur dinas tersebut di Pemkab Sarolangun tidak mencantumkan pariwisata. Secara aturan dana DAK untuk pengembangan pariwisata itu harus di terima dengan nomenklatur yang di dalamnya tercantum Pariwisata.
Kepala dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sarolangun, Syaifullah, belum lama ini mengatakan, sejak perubahan numenklatur waktu lalu, Dinas Budparpora berubah menjadi Dispora.
“Nama dinas kita tidak ada pariwisatanya hanya di bagian saja,†sebutnya.
Menurutnya, hal itu menjadi kendala untuk mendapatkan dana dari pusat khususnya untuk pengembangan pariwisata.
“Jadi kendala kita karena numenklatur itu,†ungkapnya.
Terkait hal itu lanjutnya, pihaknya telah mengusulkan untuk perubahan nomenklatur tersebut. Agar dana itu bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat sarolangun, terutama dalam pengembangan pariwisata.
“Sekarang untuk perubahan numenklatur sedang dalam proses,†ungkapnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com