Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL– Diduga ada aktivitas galian C ilegal yang berada gudang AMP (Alat Pencampur Aspal) atau biasa disebut Asphalt Mixing Plant yang berada di Kecamatan Merlung, Desa Penyabungan, Kabupaten Tanjabbar.
Ini terbukti dengan adanya keluar masuk truk yang membawa hasil produksi tanah keluar gudang dengan kurun waktu beberapa bulan terakhir.
PJS Kepala Desa Penyabungan, Sobri, saat dikonfirmasi tidak tahu banyak soal aktifitas AMP yang berada di desanya. Namun, desas-desus adanya aktivitas galian C di dalam gudang sudah diketahui masyarakat desa penyabungan.
“Kalau soal aktifitas didalam gudang itu kita tidak tahu, tapi banyak masyarakat mengatakan bahwa memang ada galian. Kalau memang ada galian, AMP selama ini tidak pernah berkomunikasi bersama aparat desa, baik melalui lisan atau pun tertulis, persoalan surat izin atau lain sebagainya,†katanya.
Sobri juga tidak menapik, bahwa seringnya mobil truk membawa tanah kearah Merlung yang keluar dari AMP itu.
Sementara, pihak gudang AMP tidak bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com