Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Masyarakat Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci mengeluhkan pungutan liar (pungli) parkir yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum juru parkir. Mereka menyesalkan pengunaan tarif kadang tidak sesuai dengan jumlah semestinya.Â
Terkait hal tersebut, Sat Sabhara Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kasat Sabhara, AKP Syafruddin Amir SH melakukan penertiban sejumlah lokasi parkir dan mengamanakan belasan petugas parkir liar yang ada di Sungaipenuh.
Kasat Shabara Polres Kerinci, Akp Syafruddin Amir membenarkan telah mengamanakan 12 juru parkir liar di Sungaipenuh. Ia mengatakan bahwa semua parkir yang ada di Sungaipenuh saat ini liar semua, karena tidak ada surat tugas dari Pemerintah Kota Sungaipenuh.
"Surat tugas untuk petugas parkir dari Pemkot Sungaipenuh belum ada, dimana surat tugas dari Dinas Pasar sudah habis masa berlakunya, sedangkan masalah parkir telah dilimpahkan ke Dinas Perhubungan, hingga saat ini Dushub belum mengeluarkan surat tugasnya," sebutnya.
Dikatakan Syafruddin, dari keterangan juru parkir liar yang diamankan, bahwa hasil parkir tersebut disetorkan kepada Dinas Perhubungan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungaipenuh.
"Ini bisa dikatakan pungli, karena tidak adanya surat tugas dari Pemkot Sungaipenuh," jelasnya.
"Kita juga minta kepada Dishub untuk segera mengeluarkan surat tugas, jadi sebelum surat tugas keluar, petugas parkir diminta untuk tidak beroperasi, jika ada berarti itu pungli," pungkasnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com