Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, terus berupaya mencari opsi untuk membuka jalan ke Desa Koto Rawang yang terkendala karena Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Aspan, mengatakan pihaknya sudah mendatangi Balai Besar TNKS di Kerinci dan dalam seminggu kedepan akan ada keputusan terkait boleh atau tidaknya pembukaan jalan melalui taman nasional tersebut.
“Kita sudah ketemu langsung dengan kepala bidang sumber daya alam dan ekosistem balai besar TNKS di Kerinci. Dalam seminggu kedepan akan dikeluarkan keputusan, mereka juga berupaya supaya jalan itu bisa dibuka,†kata Aspan.
Aspan menjelaskan, menurut kepala bidang sumber daya alam dan ekosistem balai besar TNKS bahwa ada tiga zona TNKS yakni zona rimba, zona khusus dan zona tradisional. Zona tradisonal bisa ditoleransi karena keberadaan warga desa dalam kawasan itu, sementara zona khusus dan zona rimba tidak boleh dibuka.
“Jika nanti tidak bisa karena berada di zona rimba dan khusus, balai besar TNKS juga siap akan memfasilitasi kita ke Dirjen sumber daya alam dan ekosistem Kementerian Kehutanan,†ujarnya.
“Jadi mudah-mudahan ini akan diupayakan termasuk penyelesaiannya. Nanti juga akan kita upayakan mencari opsi lainnya,†tambah Aspan. (amn)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com