Ilustrasi.

Sstt! di Sarolangun Banyak Tempat Hiburan dan Usaha Ilegal

Posted on 2017-05-09 20:05:58 dibaca 1384 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Banyak tempat hiburan serta usaha lain di Kabupaten Sarolangun, belum memiliki payung hukum alias Ilegal. Kondisi merupakan kendala dalam mencaai PAD Sarolangun.

Ahmad Fachrizal, Sekretaris Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengatakan, bahwa beberapa tempat hiburan dan usaha ilegal masih banyak beroperasi. Namun pihaknya tidak dapat menarik retribusi ataupun wajib bayar pajak.

"Kalau yang memiliki usaha legal, sepertinya setiap tahun kesadaran bayar pajak di Kabupaten Sarolangun lumayan meningkat. Hanya saja, masih ada beberapa usaha besar yang seharusnya bisa menambah PAD harus dilewatkan karna memang belum memiliki payung hukum," katanya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap untuk meningkatkan PAD Sarolangun kedepannya, masyarakat sadar untuk menggurus izin agar dapat ikut serta menambah PAD Sarolangun. Serta mendorong instansi terkait agar membantu perizinan kepada pelaku usaha.

"Sebenarnya bukan hanya pelaku usaha yang Legal ingin membayar pajak dan retribusi. Tapi pelaku usaha yang tidak memiliki payung hukum (Ilegal) juga mau bayar pajak, tapi karna dalam aturannya tidak bisa, jadi kami tidak boleh memungut,"ungkapnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com