Ilustrasi.

Dinkes Kerinci Ajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Posted on 2017-05-09 20:04:36 dibaca 1219 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang area larangan merokok di beberapa titik dalam kabupaten Kerinci. Hal ini untuk menciptakan, lingkungan bebas asap rokok.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, Hamsal Rabit, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunal draf untuk Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Ya, kita saat ini belum ada Perdanya, makanya kita sedang menyusun draf untuk kemudian diajukan ke Bagian Hukum Setda Kerinci untuk dilakukan pengkajiannya," jelasnya.

Dia menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah berkonsultasi dengan bagian Hukum. Namun, diminta untuk melengkapi draf tersebut. "Kita sudah juga melakukan kajian Akademik ke Sumatera Barat," ujarnya.

Ditanya kapan ditargetkan bisa selesai ? Dia belum bisa memastikan, namun jika selesai draf tahun 2017 ini, bisa saja pada tahun 2018 mendatang diusulkan untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci. "Kita tidak mau tergesa-gesa membuat Perda, tapi tidak dipatuhi dan ditaati, kita menginginkan Perda itu nantinya memang diterapkan masyarakat," katanya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com