Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Salah satu peserta lelang jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Jambi digugurkan dalam tahap akhir. Satu nama yang digugurkan dari 3 besar itu adalah Jumisar.Â
Dengan statusnya sebagai tersangka, Jumisar sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi atas kasus Bintek DPRD Kota Jambi.
Mukhlis, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kota Jambi mengatakan, proses lelang jabatan dari pansel sudah selesai. 3 nama yang lolos itu sudah diserahkan ke Walikota Jambi.“Kalau sudah begitu tidak mungkin dipilih lagi oleh Kepala Daerah,†kata Mukhlis, Jumat (24/3).
Artinya, Kepala Daerah akan memilih 1 dari dua nama yang tersisa pada Dinas Pendidikan Kota Jambi. “dari dua peserta itu, yang dipilih salah satunya ,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com