Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kasus korupsi di Provinsi Jambi masih saja terjadi. Ada berbagai faktor yang membuat pejabat korupsi. Salah satunya tak ada rasa malu dan tingginya gaya hidup.Â
Itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, pada acara Pembukaan Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
“Korupsi akan mempersulit pencapaian good governance. Gaya hidup yang konsumtif, dan Budaya malu yang sangat rendah menjadi salah satu faktor penyeb terjadinya korupsi,†kata Erwan Malik.
Korupsi juga disebabkan masalah ekonomi, rendahnya penghasilan dibandingkan kebutuhan hidup. “Sanksi hukum yang lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, juga menjadi penyebab,†pungkasnya. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com