Kantor DPRD Kota Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Afrizal, mengatakan, dirinya sangat sepaham apa yang menjadi pernyataan Walikota Jambi. Seharusnya, BUMN yang berada di Kota Jambi harus berperan aktif dalam menyalurkan CSR-nya kepada Pemerintah Kota Jambi.
"Karena mereka berusaha di Kota Jambi, harus keluarkan CSR-nya. Perdanya juga sudah jelas mengatur," kata Afrizal.
Ditambahkannya, perusahan BUMN harus peduli terhadap pembangunan Kota Jambi, tidak hanya fisik, juga dari segi sosial.
"Fisik, okelah mereka tidak bisa. Tapi minimal ada CSR-nya untuk pendidikan atau kegiatan lainnya. Banyak yang mereka bisa bantu,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com