Bupati Tanjab Timur, H. Romi Haryanto.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAKÂ - Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, memberikan deadline para camat selama dua minggu. Deadline yang diberikan terkait pendataan hasil tangkapan nelayan per kecamatan.
"Datanya harus riil,hari ini langsung bergerak para camat di masing-masing kecamatan," ungkap bupati.
Menurutnya, dari data riil ini nantinya pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah hasil tangkapan para nelayan perhari. Bahkan jumlah hasil tangkapan yang diekspor juga harus dilaporkan.
"Saya juga butuh masukan,saran para camat ketika sudah mendapatkan data riil," tegasnya.
Tentunya, kata Dia, dengan cara ini akan terlihat apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk ke depannya. (cr1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com